RTLH

  • Oct 22, 2020
  • Simon
  • BERITA, KEGIATAN

Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan bantuan stimulant  dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni kepada individu, keluarga dengan tujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko social [caption id="attachment_517" align="alignnone" width="300"] Rehab rumah Sarini[/caption] Bansos RTLH menjadi prioritas karena rumah layak adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi,  rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi social keluarga. Bansos RTLH di Desa Tegalombo Kec.Dukuhseti Kab.Pati tahun 2020 mendapat 3 bantuan untuk warga kurang mampu yaitu Saripi , Sungkono dan Aris Suroso yang mana masing-masing keluarga mendapat bantuan sebesar Rp.10.000.000,- dengan kriteria penerima dinding bambu, atap , lantai tanah. Bantuan tersebut sangat dirasakan oleh penerima sehingga bisa merehap rumahnya.